Skip to content


Catatan Pinggiran Menyambut Tender BWA 2,3 GHz

Ini adalah catatan dan pendapat pribadi sebagai ungkapan uneg-uneg belaka. Jika ternyata catatan ini bermanfaat dan menggerakkan hati dan langkah kita bersama untuk bersatu demi kemajuan bersama tentunya sangat saya syukuri.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah besok (29 April 2009) rencananya akan memulai tender BWA di pita frekuensi 2,3GHz. Tender BWA ini tentunya disatu sisi disambut gembira oleh sebagian pihak namun dilain pihak banyak juga yang menyayangkan. Adanya perbedaan sikap alias pro kontra terhadap tender BWA ini berkaitan dengan pembatasan standar teknologi yang digunakan yaitu hanya untuk layanan nomadic yang diasosiasikan dengan standar 802.16d dan juga terkait dengan kewajiban penggunaan perangkat BWA dengan kandungan lokal (TKDN = “Tingkat Komponen Dalam Negeri”) yang cukup tinggi yaitu 40% untuk base station (BS) dan 30% untuk subscriber station (SS). Pihak – pihak yang diuntungkan dengan ketentuan tender BWA ini tentunya mendukung dan menyambut baik, sedangkan yang dirugikan saat ini hanya dapat berpasrah diri.

Adanya kewajiban TKDN ini jika memang diikuti dengan kesiapan Industri Dalam Negeri (IDN) itu sendiri tentunya tidak akan menjadi masalah besar. Namun spesifikasi teknis perangkat BWA produksi IDN yang belum memenuhi spesifikasi yang sesuai dengan bisnis model para operatorlah yang menjadi perhatian utama. Sebagaimana hasil testing yang dilakukan oleh RISTEK di Puspitek Serpong dan dipresentasikan di WiMAX Indonesia Conference 2009 minggu lalu diketahui bahwa kapasitas per sektor BS dari kedua produk IDN dalam hal ini Hariff dan TRG adalah maksimum 10 terminal. Tentunya kapasitas maksimum ini sangat tidak memenuhi ekspetasi dari operator BWA. Belum lagi kestabilan perangkat BWA yang belum teruji dilapangan.

Melihat ketidaksiapan perangkat BWA produksi IDN ini, alangkah terlalu naifnya Pemerintah jika masih memaksakan operator BWA pemenang tender untuk membeli dan menggunakan perangkat BWA produksi IDN tersebut. Belum lagi harga perangkat disisi pengguna yang diperkirakan mencapai Rp 3jt per unit karena dari satu sumber terpercaya diketahui bahwa biaya pembuatannya saja adalah $ 250 per unit. Bukankah operator BWA juga memiliki kewajiban untuk memberikan layanan yang terbaik kepada konsumennya dengan harga yang terjangkau.

Azhar Hasyim, Direktur Standardisasi Postel dalam paparannya di ajang WiMAX Indonesia Conference 2009 menyatakan bahwa keputusan untuk mewajibkan TKDN adalah merupakan wujud keberpihakan Pemerintah dalam menghidupkan industri manufaktur telekomunikasi Indonesia. Selama ini Indonesia hanya menjadi pasar dari produk – produk telekomunikasi asing. Tentunya kita sebagai warga negara yang baik harus mendukung program yang mulia dan baik ini. Namun alangkah bijaksananya jika Pemerintah dapat melaksanakan program IDN ini dengan kerangka berpikir yang lebih realistis disertai dengan pendekatan yang lebih rasional. Untuk membangun IDN yang dapat suistainable seharusnya pendekatan bisnis lebih dikedepankan dibandingkan pendekatan kekuasaan belaka. Adanya unsur pemaksaan dan arogansi kekuasaan dalam membangun IDN tidak akan membuat industri dapat tumbuh secara sehat dan memiliki daya saing. Kita harusnya tidak malu untuk belajar ke negara lain misalnya Taiwan dalam membangun industri elektronik dan telekomunikasi dalam negeri mereka.

Dr. Hsieh, Direktur Engineering ITRI menjelaskan bahwa program M-Taiwan selain dibuat untuk membangun infrastruktur broadband untuk mengatasi digital divide di Taiwan juga untuk mengembangkan industri perangkat dalam negeri. Langkah yang dilakukan adalah merumuskan dan membangun ekosistem industri yang lengkap berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh Taiwan. Spektrum diberikan kepada operator disertai dengan kewajiban untuk menggunakan perangkat dalam negeri. Hal yang sama dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, katakan saat ini tersedia 90 MHz di pita frekuensi 2,3GHz. Pemerintah sebaiknya segera melakukan tender untuk 90 MHz tersebut secepatnya. Dan kepada pemenang tender diwajibkan untuk menggunakan perangkat dengan TKDN secara bertahap dengan batasan waktu tertentu. Katakanlah harus mencapai 50% dalam jangka waktu 5 tahun, dan jika dapat melakukan lebih cepat diberikan insentif tertentu misalnya potongan pajak dsb. Pendekatan bisnis semacam ini tentunya akan lebih menarik para investor lokal dan dalam negeri daripada bentuk-bentuk pemaksaan tertentu dengan dalih bahwa bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk 240 juta adalah jaminan kesuksesan dalam berbisnis karena potensi pasar yang sedemikian besarnya.

Saat ini dari berbagai sumber diketahui bahwa Indonesia dengan program mewajibkan TKDN telah mendapatkan sorotan dan perhatian dari masyarakat internasional, salah satunya adalah WTO. Program dengan kewajiban TKDN dianggap merupakan bentuk lain dari proteksi yang diharamkan oleh WTO. Jika Pemerintah tetap arogan dan tidak menggubris perhatian masyarakat internasional, cepat atau lambat kita pada akhirnya akan mendapatkan perlawanan dalam berbagai bentuk. Jika bentuk – bentuk perlawanan ini benar – benar terjadi tentunya tidak akan baik buat bangsa ini karena akan kontraproduktif.

Menurut hemat saya, jika Pemerintah ingin membangun IDN dengan serius dan benar seharusnya Pemerintah memiliki blueprint pengembangan IDN disertai dengan ekosistem industri yang lengkap. Jalinlah kemitraan dengan vendor – vendor terkemuka yang memungkinkan terjadinya sinergi vendor lokal dan global. Berikan stimulus industri dan insentif – insentif perpajakan yang menarik minat investor asing menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan demikian program IDN benar – benar dapat terwujud. Lain hal jika program IDN hanyalah merupakan sandiwara belaka dari Pemerintah yang ingin melindungi kepentingan bisnis tertentu (bisnis incumbent) yang tidak ingin tersaingi atas kehadiran teknologi WiMAX.

Terakhir, semoga harapan untuk mendapatkan layanan broadband internet yang handal dan terjangkau tidak hanya menjadi mimpi disiang bolong. Untuk itu referensi awal harga up-front fee semoga tidak ditetapkan sedemikian tingginya layaknya yang terjadi di tender 3G sebelumnya. Pemerintah bukanlah pedagang sehingga tidaklah harus menjual frekuensi semahal-mahalnya untuk mendapatkan pendapatan negara (PNBP) yang sebesar-besarnya. Yang terpenting sebagaimana tujuan negara ini, Pemerintah dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Marilah para operator BWA, vendor lokal, partner lokal vendor asing dan vendor asing bersama-sama menyatukan sikap dan langkah untuk kemajuan industri broadband wireless di Indonesia.

Posted in ICT World.


WiMAX Laptop dan USB Dongle 802.16e

Inilah  beberapa jenis terminal WiMAX dan laptop dari 2 vendor ternama yang telah dilengkapi dengan WiMAX di frekuensi 2,5GHz yang saat ini telah bisa dinikmati oleh pengguna WiMAX di XOHM (Clear.Net) di Amerika Serikat. Menurut Intel selain untuk frekuensi 2,5GHz, rencananya tahun ini juga akan juga tersedia laptop dengan kemampuan WiMAX di frekuensi 2,3 GHz.

Jika benar kebijakan Pemerintah hanya mengijinkan pemenang tender spektrum BWA di pita frekuensi 2,3 GHz hanya boleh mengimplementasikan standar 802.16d, kita semua di Indonesia tidak akan bisa merasakan manfaat ekonomis dan keunggulan dari berbagai perangkat WiMAX 802.16e ini dalam waktu dekat ini.

Berikut dibawah ini adalah beberapa terminal WiMAX baik yang menggunakan standar 802.16e ataupun yang menggunakan 802.16d.

Lenovo ThinkPad SL300

Lenovo ThinkPad SL300 The Lenovo ThinkPad SL300 13.3″ widescreen was built for small business and offers a mix of performance, wireless and multimedia features.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad SL400

Lenovo ThinkPad SL300 The Lenovo ThinkPad SL400 14.1″ widescreen was built for small business and offers a mix of performance, wireless and multimedia features.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad SL500

Lenovo ThinkPad SL500 The Lenovo ThinkPad SL500 15.4″ widescreen was built for small business and offers a mix of performance, wireless and multimedia features.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad T400

Lenovo ThinkPad T400 The ThinkPad T400 14.1″ widescreen notebook offers a mix of portability and performance with features such as a 9-cell battery and switchable graphics.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad T500

Lenovo ThinkPad T400 The Lenovo ThinkPad T500 15.4” widescreen offers a mix of performance and portability.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad X200

Lenovo ThinkPad X301 The Lenovo ThinkPad X200 12.1” widescreen is light and portable with strong CPU performance.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad X200 Tablet

Lenovo ThinkPad X301 The Lenovo ThinkPad X200 Tablet is available with a multi-touch screen panel option that allows you to take handwritten notes directly on the screen or operate with finger touch.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad X200s

Lenovo ThinkPad X301 The Lenovo ThinkPad X200s 12.1″ widescreen is light and portable with extended battery life.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad X301

Lenovo ThinkPad X301 The Lenovo ThinkPad X301 is designed for an enhanced wireless connection and the latest digital display technologies. It’s a thin and light ultraportable notebook with a 13.3″ LED backlit widescreen display.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad W500

Lenovo ThinkPad T400 The Lenovo ThinkPad W500 15.4″ widescreen is a mobile workstation featuring Intel® Core™ 2 Duo technology and NVIDIA discrete graphics.Learn more from Lenovo

Lenovo ThinkPad W700

Lenovo ThinkPad W700 The Lenovo ThinkPad W700 17″ widescreen is a mobile workstation featuring Intel® Core™ 2 Duo technology and NVIDIA discrete graphics.Learn more from Lenovo

Toshiba Portégé® R600-ST520W

Toshiba Portégé® R600-ST520W At 2.4 pounds, the ultralight Portégé® R600-ST520W laptop is made for people on the go. It features an optical drive and a 12.1” indoor/outdoor display.Learn more from Toshiba

Toshiba Satellite® U405-S2920

Toshiba Satellite® U405-S2920 The Satellite® U405-S2920 is an ultraportable laptop for people on the go. It features a 13.3” widescreen display and compact footprint.Learn more from Toshiba

WiMAX USB

USB, TU25 by ZTE The USB plugs into any standard USB port to provide a wireless broadband internet connection to your laptop or desktop computer. At home or on the go, use it anywhere within WiMAX coverage.Just plug the USB Modem into any standard USB port on your laptop computer to get online anywhere in WiMAX coverage. This portable device fits in your pocket for the ultimate in mobility.

Bandingkan terminal (CPE) WiMAX yang menggunakan standar 802.16e tersebut diatas dengan yang terminal CPE menggunakan standar 802.16d dibawah ini :

WiMAX Outdoor CPE (802.16d)

trg-cpe This subscriber station (SS) series is an outdoor type customer premise equipment which is a fully – integrated antenna. It can be mounted ona mast, slightly above the building roof. It has multi- service QoS mechanism, so the end-users can browse web pages, download files, sending e-mails, making voice call and watch streaming video simultaneously.The NLOS transmission capability enables moreflexible way to install the device. Power over Ethernet (PoE) is used to power up the equipment.

Sources : http://www.trg.co.id/

Diharapkan dengan penggambaran tersebut diatas akan terlihat jelas perbedaan antara WiMAX 802.16e dan 802.16d dari perangkat WiMAX disisi pelanggan.  Portabilitas jelas menjadi perbedaan kedua standar ini, dimana untuk WiMAX standar 802.16e lebih mudah dalam proses instalasi dan penggunaannya sangat sederhana. Sedangkan untuk standar 802.16d saat ini terminal yang tersedia hanya dalam bentuk terminal outdoor dan pemasangannya  cukup rumit.

Dari sisi harga terminal, saat ini telah tersedia perangkat WiMAX 802.16e dengan harga yang cukup terjangkau dibawah $100. Sedangkan untuk terminal yang menggunakan standar 802.16d, harga perangkat terminal dari beberapa sumber diketahui masih berada dikisaran $ 300.

Posted in ICT World.


‘Tender BWA Tidak Sesuai Standar Wimax Forum’

Jakarta – Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) menyambut baik rencana pemerintah yang akan segera melelang 30 MHz spektrum untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) di pita 2,3 GHz.

Menurut penggiat FKBWI Wahyu Haryadi, hal ini tentunya menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus meningkat atas layanan akses data pita lebar nirkabel.

Namun, pria asal Palembang yang bekerja untuk vendor Motorola ini, menyayangkan jika benar pemerintah hanya memperbolehkan penggunaan perangkat BWA dengan standar 802.16d untuk pemenang lelang ini.

“Untuk diketahui bersama bahwa penggunaan standar 802.16d di pita 2.3Ghz tidaklah sesuai dengan roadmap WiMAX Forum, yang jelas-jelas menyatakan bahwa untuk pita 2,3 GHz dan 2,5 GHz diperuntukkan bagi standar Mobile WiMAX 802.16e,” jelasnya pada detikINET, Rabu (18/3/2009).

BWA Bukan Wimax?

Penggunaan kata Wimax dalam perangkat BWA, juga dianggap FKBWI menyalahi hak cipta merek dagang yang telah didaftarkan atas nama Wimax Forum.

Wahyu menuding, saat ini terdapat perusahaan lokal yang memproduksi perangkat BWA yang tidak sesuai dengan WiMAX Forum di frekuensi 2,3 GHz dan mengklaim perangkat tersebut adalah perangkat WiMAX.

“Karenanya diminta kepada Indonesia sebaiknya kalau tidak dapat comply dan mengikuti WiMAX Forum, lebih memilih istilah generic BWA saja daripada Wimax,” tandasnya.

Pemerintah dalam BWA memang lebih memprioritaskan perusahaan lokal yang menjadi penyedia perangkat pita lebar tersebut. Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar beralasan agar lokal tak selamanya tertinggal dari asing dalam hal produksi perangkat teknologi.

Saat ini sudah ada beberapa perusahaan lokal yang menawarkan produksi perangkat BWA tersebut, antara lain, PT Solusindo Kreasi Pratama (TRG), PT Hariff Daya Tunggal Engineering, dan Xirca Technology. ( rou / ash )

Sumber : Achmad Rouzni Noor II, DETIKINET
http://www.detikinet.com/read/2009/03/18/162813/1101430/328/tender-bwa-tidak-sesuai-standar-wimax-forum

Posted in On Media.


Meretas Jalan Menuju C Generation

Para praktisi di industri telekomunikasi memilah-milah perjalanan pembangunan di sektor ini atas tiga tahap. Tahap pertama adalah era Palapa yang ditandai dengan peluncuruan satelit Palapa. Tahap kedua adalah era seluler, dan ketiga pita lebar (broadband).

Pada tahap pertama komunikasi di Indonesia dilakukan melalui telepon tetap dan televisi. Sedangkan perusahaan dalam negeri yang berkibar adalah RFC, PT INTI, PT LEN dan lainnya.

Sementara pada tahap seluler komunikasi dilakukan melalui perangkat bergerak. Sedangkan komunikasi data mulai berkembang meskipun teknologi yang digunakan masih dengan lebar pita yang sempit. Tahap kedua ini dimulai sekitar 20 tahun setelah satelit Palapa diluncurkan. Prestasi fenomenal yang diraih oleh teknologi seluler adalah sekitar 90 juta jiwa dapat berkomunikasi di Indonesia.

Sayangnya, pembangunan tahap pertama dan kedua tersebut tidak disertai dengan keinginan mengembangkan industri pendukung. Nilai ekonomi telekomunikasi seluler yang diperkirakan melebihi 200 triliun rupiah tidak memberikan dampak yang signifikan kepada industri manufaktur pendukungnya. Bahkan, saat ini PT INTI tidak mampu berbicara banyak di kancah seluler setelah mitra dari luar negeri Siemens memisahkan diri.

“Tahap ketiga adalah koneksi berbasis broadband. Ini ditandai dengan hadirnya evolusi teknologi generaki ke empat yang mengarah ke broadband seperti Wimax, Long Term Evolution (LTE), dan Fiber to Home (FTH),” ungkap Staf Khusus Ahli Menteri Kominfo Suhono Harso Supangkat kepada Koran Jakarta, belum lama ini.

Dikatakannya, konektivitas berbasis data akan memunculkan masyarakat kreatif dan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan Hal ini akan memicu datangnya generasi baru yang disebut C Generation. C Generation merupakan singkatan dari 5 C yaitu Conectivity, Convergence, Content Creative, Collaboration, dan Contextual.

Suhono memperkirakan, dalam waktu 10 tahun ke depan kebutuhan akan akses pita lebar bisa mencapai lebih dari 120 juta pelanggan. Sedangkan pada tahun lalu fixed broadband internet memiliki 600.000 pelanggan dan mobile broadband digunakan 10.756.880 pelanggan.

Broadband Economy

Selanjutnya Suhono memperkirakan dengan potensi pasar yang sedemikian besar akan membuat nilai bisnis dari broadband bisa mencapai 300 triliun rupiah dalam waktu 10 tahun ke depan.

Syaratnya, harus dibangun ekosistem untuk membangun broadband economy seperti ketersediaan jaringan, stasiun pengirim dan penerima, terminal komputer, perangkat bergerak seperti Mobile Internet Devices (MID), konten dan penyelenggaraan lainnya.

“Untuk itu Indonesia harus punya strategi nasional yang dapat memberikan nilai maksimum terhadap nilai ekonomi. Jika tidak, bangsa ini akan kembali menjadi masyarakat konsumen seperti era tahap pertama dan kedua,” tandasnya.

Pengamat telematika dari Universitas Indonesia Riri Fitri Sari mengatakan, era broadband economy memang telah menjadi arah perubahan global di dunia. “Masyarakat kita cukup siap untuk memanfaatkan efisiensi yang akan ditimbulkan. Sebagian industri juga cukup siap memanfaatkan media kolaborasi global,” katanya.

Menurut Riri, tantangan ke depan dalam mewujudkan C Genereation adalah menciptakan layanan yang inovatif untuk pemanfaatan teknologi yang kian konvergen demi nilai tambah ekonomi berbasis pengetahuan.

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menambahkan, keberadaan broadband economy juga ditentukan oleh infrastruktur bandwidth, frekuensi, coverage, availbility, accessability, dan affordability jaringan.

Sedangkan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mengungkapkan, broadband economy di luar negeri telah dijadikan sebagai motor penggerak untuk keluar dari krisis ekonomi global.

“Hal ini terjadi di China, India, dan Australia. Karena dengan ekosistem broadband economy yang solid akan menyerap aktivitas ekonomi riil,” katanya.

Di Australia, ungkapnya, broadband berkontribusi sekitar 0,7 persen pada pertumbuhan domestik bruto (PDB) Australia. Sedangkan secara teori, pertumbuhan setiap 10 persen dari broadband akan memberikan dampak bagi PDB suatu negara sebesar 6,25 persen.

Indar mengatakan, tantangan di Indonesia untuk mewujudkan broadband economy adalah pada masalah manajemen frekuensi. Mislanya, di broadband wireless sangat diperlukan sekali penambahan spektrum dan harmonisasi alokasi dengan standard internasional.

Indar mengatakan, belajar dari kasus yang dialami oleh IM2 dalam memasarkan broadband berbasis teknologi 3,5G selama ini, perseroan kesulitan memberikan layanan berkualitas dengan alokasi spektrum yang terbatas.

Tercatat, indusk usaha IM2, Indosat, memiliki alokasi frekuensi sebesar 5 MHz untuk broadband data 3G, tetapi jumlah tersebut sudah keleleran menghadapi sekitar 300 ribuan pelanggan dari IM2 yang rajin berkoneksi internet. Akhirnya IM2 terpaksa mengerem nafsu berjualan dan hanya melakukan pemasaran pasif. “Untuk jangka panjang perlu dipikirkan alokasi spektrum bisa secara bertahap ditambahkan,” katanya.

Sarwoto menyarankan, pemerintah sebaiknya memberikan tambahan frekuensi kepada operator yang serius mengembangkan teknologi broadband. Ukurannnya tidak hanya penggelaran jaringan tetapi juga keseriusan menggaet pelanggan. “Namun harus diingat juga frekuensi tanpa manajemen BTS yang positif mendukungnya tidak akan gunanya,” katanya.

Harmonisasi

Penggiat telematika dari Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) Wahyu Haryadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan harmonisasi dalam setiap kebijakannya terkait membangun broadband dengan perkembangan teknologi.

“Pemerintah sekarang cenderung berjalan sendiri dengan keyakinannya. Contoh paling mutakhir dalam penetapan standar teknologi untuk Wimax yang lebih memilih standar 802.16d ketimbang 802.16e. Ini bisa membuat bangsa Indonesia menjadi terasing di komunitas internasional,” katanya.

Dikatakannya, di dunia internasional teknologi Wimax sedang bergerak dari 16e menuju 16m. Jika pemerintah dalam tender pita lebar pada April nanti masih bersikukuh dengan standar nomadic (16d) itu akan membuat Indonesia menjadi tidak kompetitif karena perangkat untuk standar tersebut tidak lagi diproduksi dunia internasional.

“Jika perilaku seperti itu dipertahankan terus, maka angka-angka yang dipaparkan tentang broadband economy hanya menjadi angan-angan belaka,” katanya.[dni]

Sumber : http://doniismanto.wordpress.com/2009/03/13/140309-meretas-jalan-menuju-c-generation/

Posted in ICT World.


Antara Wimax Atau LTE

Bagi pengguna internet, istilah pita lebar atau broadband bukanlah suatu hal yang asing. Jika diartikan secara sederhana, broadband diibaratkan pipa yang lebar untuk koneksi internet, sehingga memberikan akses yang jauh lebih cepat hingga 10-20 kali lipat dibandingkan modem dial-up yang hanya mampu menghantarkan kecepatan dikisaran 30 hingga 50 kilobits per second (Kbps).

Karena kecepatan yang ditawarkannya sangat tinggi, maka layanan broadband mampu menghadirkan aplikasi multi media seperti aplikasi video dan music-on-demand, multi-player online games, voice dan video communications dengan nyaman.

Di Indonesia tanda-tanda masuknya broadband mulai terlihat dengan diperkenalkannya teknologi 3G tiga tahun lalu. Evolusi dari teknologi data milik GSM tersebut mampu menghantarkan data hingga 2 Mbps.

Namun, teknologi terus berkembang. Ketika 3G baru diluncurkan, para praktisi mulai sibuk membicarakan keberadaan Worldwide Interoperability for Microwave Acces (Wimax) yang lebih baik menghantarkan data ketimbang 3G.

Wimax secara sederhana dikatakan teknologi berbasis data yang bekerja pada spektrum pita lebar layaknya Wi-Fi namun dengan jangkauan lebih luas dan kemampuan transmisi lebih cepat yakni mencapai 75 Mbps.

Tak mau ketinggalan, teknologi seluler pun meluncurkan Long Term Evolution (LTE). LTE adalah siklus terakhir pengembangan teknologi data seluler dengan standar IEEE 802.20 yang diproyeksikan menemukan momentumnya pada 2010 nanti.

Dalam ujicoba operator seluler terbesar di Jepang, NTT DoCoMo, pada Februari 2008, terungkap bahwa kecepatan downlink LTE bisa mencapai 250 Mbps sementara uplink berkisar 50 Mbps.

Di luar negeri diperkirakan LTE tidak akan dikomersialkan akhir tahun ini. LTE banyak dipergunakan operator untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan akses data. Hal ini karena dari aspek ketersediaan spektrum, LTE dapat digunakan pada alokasi yang tersedia.

Hasil penelitian dari In-Stat memperkirakan LTE akan memiliki 23.1 juta pelanggan pada 2013 nanti alias tumbuh pesat dari hanya memiliki 176 ribu pelanggan pada 2010.

Anomali

Pemerintah telah menetapkan pada bulan depan tender Broadband Wireless Access (BWA) akan dibuka.Untuk tahap awal akan terdapat 100 MHz pita frekuensi yang akan ditender di pita 2,3 GHz dan 3,3 GHz. Bakrie Telecom, Indosat, dan Telkom telah menunjukkan minatnya untuk ikut dalam tender tersebut.

Jika dilihat sekilas, pemerintah lebih memberikan jalan eksklusif bagi wimax. Hal ini karena industri manufaktur dalam negeri bisa menjadi pemain dominan di teknologi tersebut. Saat ini pemain lokal yang mampu menopang teknologi wimax adalah TRG, Hariff, dan Xirka.

Sayangnya, bagi sebagian praktisi kebijakan pemerintah dalam mengembangkan teknologi Wimax banyak terjadi anomali. Pemerintah lebih memlih mengembangkan standar 802.16d ketimbang 802.16e.

Menurut kalangan yang menentang, standar 16d yang berarti nomadic alias tetap telah lama ditinggalkan dunia. Saat ini praktisi dunia sedang mengembangkan 16e dan menuju ke mobile wimax.

Staf Khusus Ahli Menkominfo Suhono Supangkat menjelaskan, dipilihnya standar 16d karena pemerintah ingin lebih fokus meningkatkan akses internet. “Harus diingat, akses internet banyak dilakukan dalam kondisi statis, lalu kenapa dipaksakan untuk mobile. Lagipula, manufaktur lokal sudah siap mendukung standar 16d,” katanya kepada Koran Jakarta belum lama ini.

Penggiat telematika dari Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) Wahyu Haryadi mengatakan, jika pemerintah ingin mengembangkan industri dalam negeri untuk menjadi pemain utama harusnya yang dikembangkan adalah standar 16e. Hal ini karena ketersediaan komponen dan nilai skala ekonomis dari WiMAX 802.16e saat ini secara global akan memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Di luar negeri orang bicara 16e. harusnya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga bermunculan pemain lokal dan investor asing untuk membuka usahanya di Indonesia, bukan malah menghambatnya dengan menentukan platform yang apkiran,” sesalnya.

Sedangkan Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno lebih memilih sikap realistis dengan menggunakan kedua teknologi yang masuk kategori 4G tersebut. “Wimax akan digunakan untuk backbone bagi telepon pedesaan. Sedangkan LTE untuk akses mobile di perkotaan,” katanya.

Ketua Komite Tetap Telekomunikasi Kadin Johnny Swandi Sjam menambahkan, industri lebih menunggu komitmen pemerintah memberikan tambahan frekuensi bagi teknologi eksisting (3G) ketimbang berpolemik tentang penggunaan teknologi.

“Yang penting pemerintah itu memberikan frekuensi dengan harga murah ke operator. Jangan seperti sekarang, untuk tambahan 5 MHz bagi 3G dibanderol 160 miliar rupiah. Kalau begitu tak akan tercipta ekosistem broadband economy karena tarif internet tetap mahal,” tandasnya.[doni ismanto]

Sumber : http://doniismanto.wordpress.com/2009/03/13/140309-antara-wimax-atau-lte/

Posted in ICT World.


Menatap Masa Depan “Wimax”

Tender akses nirkabel pita lebar tinggal menghitung hari. Sejumlah penyelenggara telekomunikasi akan memperebutkan sekitar 100 MHz pita frekuensi di spektrum 2,3 GHz dan 3,3 GHz.

Tender akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA) merupakan langkah untuk mengimplementasikan teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Acces (WiMax) di 15 zona di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara lelang telah menegaskan tidak akan mengundurkan jadwal tender meskipun situasi politik di bulan itu mulai menghangat karena pesta demokrasi.  “Dokumen tender telah dipersiapkan. Lelang akan dijalankan sesuai amanat keputusan menteri (KM) yakni tiga bulan setelah regulasi dikeluarkan harus ada lelang. Hal itu berarti pada April nanti tetap ada tender,” kata Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, belum lama ini.

Sejumlah penyelenggara pun telah memasang ancang-ancang untuk menjadi peserta tender. Operator besar seperti Telkom, Bakrie Telecom, dan Indosat membidik semua zona. Sedangkan penyelenggara jasa Internet (PJI) diperkirakan akan menggarap zona yang sesuai dengan skala ekonomi yang mereka miliki.

Kehadiran teknologi Wimax, menurut Managing Director Melsa Net, Heru Nugroho, akan sangat berarti bagi pengembangan industri Internet di Indonesia dalam rangka perbaikan kualitas akses dan penarifan yang lebih terjangkau bagi masyarakat secara luas. “Secara teori, Wimax menawarkan banyak kemudahan dan kemurahan investasi. Tetapi jika bicara secara bisnis, mungkin akan lain karena belum ada praktiknya selama ini di Indonesia,” kata dia.

Para pengusaha jasa Internet saat ini belum berani membuat kesimpulan secara ekonomi tentang implementasi Wimax. Ini karena kebijakan dari pemerintah dalam rangka implementasinya belum jelas.

Namun, dari indikasi yang terpapar selama ini, lanjut Heru, kebijakan pemerintah untuk Wimax tidak akan jauh berbeda dengan teknologi 3G. “Persyaratan tendernya hampir sama dengan 3G. Semangatnya mendapatkan dana dari penjualan frekuensi. Kalau sudah begini, saya menjadi pesimis pemanfaatan Wimax bisa segera membuat sebuah perubahan drastis,” tuturnya.

Hal ini karena yang akan memenangi persaingan untuk mendapatkan lisensi adalah tetap perusahaan dengan modal kuat akibat tidak ada pembatasan peminatan zona. Dan di sisi lain, PJI dengan modal tanggung akan tersingkir.

Alokasi Penomoran
Harapan yang tinggi terhadap kehadiran Wimax juga mencuatkan usulan untuk mengembangkan teknologi tersebut tidak sekadar untuk layanan data. Seperti diungkapkan Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setyadi, jika ingin membuat teknologi Wimax berbicara banyak secara bisnis, maka pemerintah harus memberikan alokasi penomoran bagi para penyelenggaranya.

“Jika tidak diberikan penomoran, operator pemilik lisensi tak ubahnya penyelenggara Internet pada umumnya,” katanya.
Hal itu berarti pengguna Wimax hanya bisa melakukan panggilan tanpa bisa dipanggil. Bagi operator Wimax, kondisi tersebut tidak seimbang dengan operator seluler. Bayangkan, operator seluler dengan evolusi teknologi 3G bisa melakukan akses data dan juga panggilan jasa suara biasa. Sedangkan Wimax, karena tidak ada penomoran, belum mampu menyelenggarakan layanan suara. Padahal, kemampuan teknologi Wimax, tidak hanya terbatas akses data, namun juga fungsi teleponi.

Jika Wimax jadi digelar setelah tender April mendatang, Mas Wig menyebutkan setidaknya alokasi nomor yang perlu disediakan untuk akses pita lebar ini sebanyak satu juta nomor. “Jika masalahnya ada pada keterbatasan nomor, saya rasa ini saatnya pemerintah menerapkan kebijakan number portability,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Tim Penyelenggara BWA Suhono Supangkat, mengungkapkan alokasi penomoran untuk pemain Wimax akan dievaluasi secara bertahap jika sudah masuk dalam taraf regulasi triple play. Taraf dengan layanan data, suara, dan video dapat bergerak dalam satu jaringan oleh penyelenggara jasa.

“Saat ini, pemerintah belum akan mengalokasikan penomoran untuk operator pemenang tender BWA. Lisensi untuk layanan Wimax itu baru untuk akses data saja. Yang penting sekarang bisa akses data broadband dulu dengan bandwidth stabil 256 kbps untuk melayani rakyat,” ujarnya.

Tidak Dibutuhkan
Tidak semua sependapat perlunya penomoran bagi Wimax. Pegiat Internet Onno W Purbo misalnya mengatakan Wimax itu sudah berbasis pada Internet protocol (IP). IP itu sudah menjadi jembatan untuk berkomunikasi. Jadi tidak perlu penomoran.

Sementara itu, pegiat telematika dari Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) Wahyu Haryadi menambahkan penyelenggara Wimax untuk tahap awal sebaiknya tidak usah diberikan penomoran.  “Fokus saja kepada layanan akses data. Tetapi jangan di wilayah padat. Harus di wilayah yang belum dijamah oleh akses Internet sehingga manfaat broadband itu dirasakan oleh rakyat,” katanya.

Alokasi nomor bagi penyelanggara Wimax pada tahap awal, menurut Wahyu, sama saja dengan mematikan jasa tersebut karena langsung berhadap-hadapan dengan penyelenggara seluler. “Sebaiknya ditunggu saja masa konsolidasi kompetisi selesai, setelah itu kita bicara memberikan penomoran,” katanya.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Iwin Day meragukan pemberian nomor tersebut akan berdampak positif bagi industri. Pemberian nomor berarti membuka adanya pemain baru di jasa basic telephony.

Ada sejumlah fakta tentang Wimax yang kadang salah kaprah terjadi di Indonesia. “Wimax digadang-gadang memiliki bandwidth dan jarak coverage yang besar. Itu benar, tetapi harus diingat kedua poin tersebut tidak bisa digabung. Artinya, penyelenggara harus memilih antara coverage atau bandwidth,” tuturnya.

Prediksi yang mengatakan Wimax akan mempercepat akses Internet, menurut Iwin, tidak salah. Hanya bicara tarif murah, itu bergantung pada volume pasar. Sebab terkait dengan ketersediaan perangkat ke konsumen. Karena kalau volume kecil otomatis perangkat akan mahal dan begitu juga sebaliknya.

Wimax pun tidak akan mematikan bisnis dari warnet karena segmen yang digarapnya tergolong unik. “Jika terjadi irisan di pasar itu tentu tak bisa dielakkan. Tetapi dalam praktiknya, warnet itu berbeda dengan pasar 3G ataupun Wimax,” katanya. dni/E-2

http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?id=3084&&idkat=60

Posted in On Media.


Maret, Pemerintah Bakal Gelar Tender BWA

JAKARTA. Kabar gembira bagi yang berminat ikut tender penyediaan broadband wireless acces (BWA) atau akses pita lebar berbasis jaringan Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMax). Pemerintah memastikan akan menggelar tender BWA paling lambat pada bulan Maret tahun ini.

WiMax adalah teknologi nirkabel yang menyediakan hubungan jalur lebar jarak jauh. Pemerintah akan menenderkan penyediaan WiMax karena regulasi yang mengatur pelaksanaan tender sudah terbit. “Kami tinggal menyiapkan pelaksanaannya. Targetnya, Maret sudah selesai,” kata Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Gatot S. Dewa Broto, Rabu (28/1).

Meski begitu, toh persiapan pelaksanaan tender ini masih menyisakan masalah. Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) menilai, ketentuan tentang tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk perangkat BWA yang ditetapkan pemerintah terlalu memberatkan.
Depkominfo menetapkan TKDN perangkat BWA sebesar 30% untuk subscriber station (SS) dan 40% untuk base station (BS). “Kami khawatir, vendor lokal belum mampu memenuhi TKDN ini,” ujar anggota FKBWI Wahyu Haryadi.

Karena itu, pengusaha meminta pemerintah lebih fleksibel menetapkan TKDN. Wahyu bilang, sebaiknya pemerintah menetapkan TKDN 5%-10% untuk SS dan BS. “Tapi, ada batas waktu harus 50% dalam 5 tahun,” usulnya.

Namun pemerintah menilai perusahaan lokal sudah siap mengikuti ketentuan TKDN. “Kami sudah kasih kesempatan vendor lokal dua tahun untuk menyesuaikan teknologi. Harusnya, mereka sudah siap,” tandas Gatot.

Yudo Widiyanto, Havid Vebri KONTAN
Ref: http://www.kontan.co.id/index.php/Nasional/news/7477/Maret__Pemerintah_Bakal_Gelar_Tender_BWA_

Posted in ICT World, On Media.