Home » ICT World

Jajak Pendapat Terhadap Tender BWA 2,3 GHz

Berikut adalah hasil jajak pendapat dengan 47 responden yang dilakukan terhadap peserta WiMAX Indonesia Conference 2009 yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific dan Gedung BPPT 2 pada tanggal 23-24 April 2009 yang lalu.

Pertanyaan Ya Tidak
1 Apakah menurut Anda pemberian ijin jaringan tetap lokal lokal berbasis packet switched sudah cukup untuk layanan pita lebar nirkabel 34% 62%
2 Apakah jangka waktu izin pita spektrum radio selama maksimum 10 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk 10 tahun berikutnya (dengan evaluasi) dirasakan cukup ? 60% 38%
3 Apakah Anda sependapat dengan Menteri bahwa penetrasi akses broadband sangat rendah di Indonesia dan pemilihan standar nomadic sesuai umtuk kondisi saat ini dan cukup memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia. 30% 64%
4 Apakah Anda setuju teknologi yang digunakan dibatasi untuk teknologi dengan standar nomadic saja? 4% 91%
5 Apakah Anda memahami perbedaan antara standar 802.16d dan 802.16e ? 91% 9%
6 Apakah Anda setuju jika Indonesia sekarang mengadopsi standar WIMAX Forum (802.16e) di pita frekuensi 2,3 GHz ? 89% 9%
7 Apakah Anda yakin kebijakan pengenaan kebutuhan untuk menggunakan Industri dalam negeri akan dapat mendorong pertumbuhan Industri di dalam negeri ? 79% 19%
8 Apakah menurut Anda Industri dalam negeri kita telah siap dan mampu menghasilkan perangkat yang sesuai dengan spesifikasi yang di perlukan untuk bisnis ? 32% 68%
9 Apakah dengan diijinkannya konsorsium untuk mengikuti seleksi telah memberikan kesempatan kepada perusahaan kecil untuk berpartisipasi ? 81% 19%
10 Apakah Anda setuju dengan pengenaan biaya frekuensi awal (upfront fee) untuk layanan wireless broadband disamakan dengan layanan 3G ? 15% 85%
11 Apakah Anda setuju dengan adanya pembagian wilayah/zona untuk layanan broadband sedangkan untuk layanan seluler diberikan secara nasional ? 53% 47%
12 Apakah secara umum waktu yang diberikan untuk penggelaran jaringan cukup realistis ? 28% 64%
13 Apakah jangka waktu keseluruhan proses pemberian izin prinsip dan pembayaran BHP cukup ? 36% 60%
14 Apakah Anda setuju dengan metode lelang secara elektronik yang akan digunakan dalam seleksi pita frekuensi ini ? 60% 38%

Share/Bookmark this!

Leave a reply

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Side Notes

This entry was posted by on April 29, 2009 at 10:54 am and filed under ICT World category.

You can add your comments or trackback from your own site. To keep you updated to the latest discussion, you can subscribe to these comments via RSS.

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Categories

Tags

Wahyu Haryadi, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bekerja disalah satu vendor teknologi telekomunikasi 4G. Aktif sebagai Penggiat di Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) dan Perkumpulan Indonesia Wireless Broadband (IDWiBB), Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan Sekjen di Forum Alumni Institut Teknologi Telkom (FAST)