Home » On Media

Menatap Masa Depan “Wimax”

Tender akses nirkabel pita lebar tinggal menghitung hari. Sejumlah penyelenggara telekomunikasi akan memperebutkan sekitar 100 MHz pita frekuensi di spektrum 2,3 GHz dan 3,3 GHz.

Tender akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA) merupakan langkah untuk mengimplementasikan teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Acces (WiMax) di 15 zona di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara lelang telah menegaskan tidak akan mengundurkan jadwal tender meskipun situasi politik di bulan itu mulai menghangat karena pesta demokrasi.  “Dokumen tender telah dipersiapkan. Lelang akan dijalankan sesuai amanat keputusan menteri (KM) yakni tiga bulan setelah regulasi dikeluarkan harus ada lelang. Hal itu berarti pada April nanti tetap ada tender,” kata Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, belum lama ini.

Sejumlah penyelenggara pun telah memasang ancang-ancang untuk menjadi peserta tender. Operator besar seperti Telkom, Bakrie Telecom, dan Indosat membidik semua zona. Sedangkan penyelenggara jasa Internet (PJI) diperkirakan akan menggarap zona yang sesuai dengan skala ekonomi yang mereka miliki.

Kehadiran teknologi Wimax, menurut Managing Director Melsa Net, Heru Nugroho, akan sangat berarti bagi pengembangan industri Internet di Indonesia dalam rangka perbaikan kualitas akses dan penarifan yang lebih terjangkau bagi masyarakat secara luas. “Secara teori, Wimax menawarkan banyak kemudahan dan kemurahan investasi. Tetapi jika bicara secara bisnis, mungkin akan lain karena belum ada praktiknya selama ini di Indonesia,” kata dia.

Para pengusaha jasa Internet saat ini belum berani membuat kesimpulan secara ekonomi tentang implementasi Wimax. Ini karena kebijakan dari pemerintah dalam rangka implementasinya belum jelas.

Namun, dari indikasi yang terpapar selama ini, lanjut Heru, kebijakan pemerintah untuk Wimax tidak akan jauh berbeda dengan teknologi 3G. “Persyaratan tendernya hampir sama dengan 3G. Semangatnya mendapatkan dana dari penjualan frekuensi. Kalau sudah begini, saya menjadi pesimis pemanfaatan Wimax bisa segera membuat sebuah perubahan drastis,” tuturnya.

Hal ini karena yang akan memenangi persaingan untuk mendapatkan lisensi adalah tetap perusahaan dengan modal kuat akibat tidak ada pembatasan peminatan zona. Dan di sisi lain, PJI dengan modal tanggung akan tersingkir.

Alokasi Penomoran
Harapan yang tinggi terhadap kehadiran Wimax juga mencuatkan usulan untuk mengembangkan teknologi tersebut tidak sekadar untuk layanan data. Seperti diungkapkan Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setyadi, jika ingin membuat teknologi Wimax berbicara banyak secara bisnis, maka pemerintah harus memberikan alokasi penomoran bagi para penyelenggaranya.

“Jika tidak diberikan penomoran, operator pemilik lisensi tak ubahnya penyelenggara Internet pada umumnya,” katanya.
Hal itu berarti pengguna Wimax hanya bisa melakukan panggilan tanpa bisa dipanggil. Bagi operator Wimax, kondisi tersebut tidak seimbang dengan operator seluler. Bayangkan, operator seluler dengan evolusi teknologi 3G bisa melakukan akses data dan juga panggilan jasa suara biasa. Sedangkan Wimax, karena tidak ada penomoran, belum mampu menyelenggarakan layanan suara. Padahal, kemampuan teknologi Wimax, tidak hanya terbatas akses data, namun juga fungsi teleponi.

Jika Wimax jadi digelar setelah tender April mendatang, Mas Wig menyebutkan setidaknya alokasi nomor yang perlu disediakan untuk akses pita lebar ini sebanyak satu juta nomor. “Jika masalahnya ada pada keterbatasan nomor, saya rasa ini saatnya pemerintah menerapkan kebijakan number portability,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Tim Penyelenggara BWA Suhono Supangkat, mengungkapkan alokasi penomoran untuk pemain Wimax akan dievaluasi secara bertahap jika sudah masuk dalam taraf regulasi triple play. Taraf dengan layanan data, suara, dan video dapat bergerak dalam satu jaringan oleh penyelenggara jasa.

“Saat ini, pemerintah belum akan mengalokasikan penomoran untuk operator pemenang tender BWA. Lisensi untuk layanan Wimax itu baru untuk akses data saja. Yang penting sekarang bisa akses data broadband dulu dengan bandwidth stabil 256 kbps untuk melayani rakyat,” ujarnya.

Tidak Dibutuhkan
Tidak semua sependapat perlunya penomoran bagi Wimax. Pegiat Internet Onno W Purbo misalnya mengatakan Wimax itu sudah berbasis pada Internet protocol (IP). IP itu sudah menjadi jembatan untuk berkomunikasi. Jadi tidak perlu penomoran.

Sementara itu, pegiat telematika dari Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) Wahyu Haryadi menambahkan penyelenggara Wimax untuk tahap awal sebaiknya tidak usah diberikan penomoran.  “Fokus saja kepada layanan akses data. Tetapi jangan di wilayah padat. Harus di wilayah yang belum dijamah oleh akses Internet sehingga manfaat broadband itu dirasakan oleh rakyat,” katanya.

Alokasi nomor bagi penyelanggara Wimax pada tahap awal, menurut Wahyu, sama saja dengan mematikan jasa tersebut karena langsung berhadap-hadapan dengan penyelenggara seluler. “Sebaiknya ditunggu saja masa konsolidasi kompetisi selesai, setelah itu kita bicara memberikan penomoran,” katanya.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Iwin Day meragukan pemberian nomor tersebut akan berdampak positif bagi industri. Pemberian nomor berarti membuka adanya pemain baru di jasa basic telephony.

Ada sejumlah fakta tentang Wimax yang kadang salah kaprah terjadi di Indonesia. “Wimax digadang-gadang memiliki bandwidth dan jarak coverage yang besar. Itu benar, tetapi harus diingat kedua poin tersebut tidak bisa digabung. Artinya, penyelenggara harus memilih antara coverage atau bandwidth,” tuturnya.

Prediksi yang mengatakan Wimax akan mempercepat akses Internet, menurut Iwin, tidak salah. Hanya bicara tarif murah, itu bergantung pada volume pasar. Sebab terkait dengan ketersediaan perangkat ke konsumen. Karena kalau volume kecil otomatis perangkat akan mahal dan begitu juga sebaliknya.

Wimax pun tidak akan mematikan bisnis dari warnet karena segmen yang digarapnya tergolong unik. “Jika terjadi irisan di pasar itu tentu tak bisa dielakkan. Tetapi dalam praktiknya, warnet itu berbeda dengan pasar 3G ataupun Wimax,” katanya. dni/E-2

http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?id=3084&&idkat=60

Share/Bookmark this!

Leave a reply

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Side Notes

This entry was posted by on March 12, 2009 at 11:08 am and filed under On Media category.

You can add your comments or trackback from your own site. To keep you updated to the latest discussion, you can subscribe to these comments via RSS.

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Categories

Tags

Wahyu Haryadi, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bekerja disalah satu vendor teknologi telekomunikasi 4G. Aktif sebagai Penggiat di Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) dan Perkumpulan Indonesia Wireless Broadband (IDWiBB), Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan Sekjen di Forum Alumni Institut Teknologi Telkom (FAST)