Home » Complaint

Berharap kepada Pemerintah Mendatang .. Semoga Lebih Baik!

Pertama-tama saya ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru 2009 bagi kita semua. Semoga tahun 2009 akan memberikan banyak perubahan ke arah yang lebih baik dari tahun 2008 dan tentunya bermanfaat bagi kita semua. Sebagaimana kita ketahui bersama, ditahun 2009 ini kita memiliki agenda nasional yang sangat penting bagi kita semua yaitu Pemilihan Umum (PEMILU) yang akan memilih para wakil kita di DPR dan Pimpinan Nasional kita. Semoga kita dapat menentukan pilihan kita dengan benar karena nasib kita akan banyak tergantung dengan pilihan kita ini setidaknya untuk 5 tahun mendatang.

Saya nggak akan ngomong banyaklah masalah PEMILU ini, yang ingin saya tulis pada kesempatan ini adalah lebih kepada keluh kesah saya ketika berhadapan dengan aparat pemerintahan dibidang yang saya geluti yaitu telekomunikasi. Pemerintah seperti yang pernah disampaikan salah satu rekan saya, sesuai dengan kata dasarnya “perintah” memang nampaknya sangat sulit untuk menerima masukan ataupun kritikan. Dalam setiap penyusunan regulasi atau kebijakan, memang publik seakan dilibatkan pada tahap awalnya namun kecenderungannya ini hanyalah formalitas belaka. Masukan yang tidak sejalan dengan kepentingan pemerintah atau potensi mengganggu kelompok tertentu yang dekat dengan pemerintah jangan harap akan didengar atau diperhatikan.

Berikut adalah salah satu contohnya. Saya pernah diundang untuk mengikuti pertemuan yang membahas spesifikasi perangkat telekomunikasi tertentu. Di pertemuan tersebut memang nampaknya pemerintah memiliki agenda tertentu yaitu ingin memberikan proteksi kepada Industri Dalam Negeri (IDN). Pemerintah yang dimotori rekan-rekan IDN berupaya menyusun standar teknis perangkat yang spesifikasi khusus yang tidak mengacu kepada standar global (internasional). Dengan argumentasi saya bahwa proteksi semacam ini akan membuat ongkos produksi menjadi mahal karena produk yang dihasilkan tidak akan mendapat skala ekonomis secara global maka saya men-challenge rencana tersebut. Kita ketahui juga bahwa sebagian besar komponen utama (chipset diantaranya) masih import dan spesifikasi khusus ini tidak tersedia banyak dan kalaupun ada tentunya tidak akan murah sebagaimana komponen yang mengacu ke standar global. Sebagai contoh saja sekarang, customer premises equipment (CPE) untuk standar global telah mencapai angka disekitar $60 perunit sedangkan dari informasi yang saya dapat harga CPE hasil IDN masih diatas $250 perunit. Nampaknya ada kekhawatiran dari Pemerintah, jika kita mengadopsi standar global maka kita akan diserbu oleh perangkat dari luar negeri. Padahal, dalam pandangan saya jika concern Pemerintah adalah ingin membangun IDN, bisa saja dilakukan dengan mekanisme yang lain yang intinya memberikan insentif khusus untuk tumbuhnya IDN serta mewajibkan operator untuk menggunakan produk yang dihasilkan di dalam negeri. Saya waktu itu berharap, jika pemerintah mau mengadopsi standar global, vendor global mungkin akan lebih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena selain produk yang dihasilkan dijual ke pasar Indonesia dapat juga dijual ke pasar internasional. Bukankah tujuan membangun IDN ini adalah upaya menciptakan lapangan pekerjaan dan penghematan devisa. Karena mungkin dianggap terlalu kritis pada pertemuan tersebut akhirnya pada pertemuan-pertemuan selanjutnya saya tidak pernah dilibatkan lagi. Akhirnya Pemerintah tetap saja mengeluarkan peraturan sesuai kehendaknya dan mengabaikan pendapat banyak pihak.

Dikesempatan lain, saya mendapatkan cerita dari salah satu rekan yang mengikuti seleksi anggota BRTI. Pandangan-pandangan yang disampaikan rekan saya tersebut ketika mengikuti proses wawancara sangat lugas dan cenderung berlawanan dengan pola berpikir pemerintah. Karena anggota BRTI belum diumumkan saya tidak tahu apakah pandangan yang kritis yang disampaikan rekan saya tersebut ketika mengikuti wawancara akan berdampak kepada proses penerimaannya sebagai anggota BRTI. Rekan saya tersebut merasa tidak yakin akan diterima karena pandangan-pandangan yang disampaikannya, namun kita lihat saja nanti hasilnya. Dari informasi tidak resmi dari sumber yang dekat dengan panitia seleksi, didapat informasi bahwa Pemerintah lebih mementingkan orang yang bisa “diatur” daripada yang berkompetensi namun kritis untuk diterima sebagai anggota BRTI.

Yang sering terjadi sekarang ini jika kita dianggap berseberangan atau tidak sejalan dengan pandangan Pemerintah maka kita akan dicap dengan berbagai macam tudingan. Organisasi sebesar MASTEL saja dituding membawa dan membela kepentingan para vendor telekomunikasi dan dianggap tidak independen. Begitu juga dengan FKBWI yang dituding membawa kepentingan vendor BWA karena akhir-akhir ini selalu mengkritisi berbagai kebijakan yang diambil Pemerintah terkait dengan BWA dan WiMAX. Belum lagi individu-individu yang kritis yang selalui menyuarakan pendapatnya ke Pemerintah. Bukankah menyatakan pendapat adalah bagian dari Hak Asasi yang dilindungi oleh konstitusi negara kita?

Stempel dan dikotomi vendor asing dan IDN adalah salah satu hal yang kurang menyenangkan dan menyakitkan. Dianggap bahwa kita yang bekerja di vendor asing ini adalah antek-antek asing yang hanya memikirkan berjualan dan berdagang perangkat saja. Dianggap bahwa keberadaan vendor asing di Indonesia tidak memberikan manfaat dan kontribusi terhadap negara ini. Padahal bagaimanapun juga vendor asing telah menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga negara Indonesia, membayar pajak kepada negara dst. Nyatanya IDN pun masih bergantung dengan vendor-vendor asing tersebut dalam berbagai bentuk format kerjasama. Tidakkah terbayangkan jika beberapa vendor asing yang beroperasi di Indonesia menutup kantornya di Indonesia kerena regulasi yang tidak mendukung sehingga terjadi PHK. Tentunya ini akan menjadi kerugian bagi bangsa ini.

Pola pikir Pemerintah yang menganggap dirinya “Penguasa” inilah yang harus diperbaiki. Yang merasa selalu benar dan tidak pernah salah (tidak mau dikritik). Yang merasa harus dilayani dan dihormati. Yang membuat sesuatu proses yang seharusnya gampang dan sederhana menjadi sulit. Istilah yang saya dapat dari rekan yang memimpin salah satu organisasi terbesar pengguna wireless adalah perlunya “Reformasi Birokrasi” di Penyelenggara Pemerintahan kita. Reformasi Birokrasi intinya adalah perubahan perilaku birokrat untuk benar – benar menjadi Abdi ataupun Pelayan Masyarakat, bukan sebaliknya. Semoga PEMILU yang akan datang benar-benar dapat menghasilkan Pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah yang mau mendengar aspirasi masyarakat banyak dan dunia usaha secara luas.

Akhirnya, mohon maaf jika ada pihak-pihak yang kurang berkenan dengan tulisan saya ini. Tulisan ini saya maksudkan untuk perbaikan dan pembelajaran bersama dan tidak untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Share/Bookmark this!

2 Comments

  • Chandra says:

    bagus juga potingannya,seru dibaca…saya cuma mau mengomentari beberapa hal

    1. soal kebebasan berpendapat,,memang benar dan sudah diatu dlm undang2 tapi indonesia merupakan negara yang baru masuk ke tahap transisi kebebasan berpendapat. jd ga aneh klo bnyk yg msh “dikebiri:. itulah pemerintahan kita :(
    2. soal cap vendor asing mementingkan produknya terjual..saya melihat dari kacamata orang indonesia yang negaranya sengat massive sekali diserbu produk dari luar negere di berbagai aspek. terlepas saya yg masih kuliah di ittelkom dan blm tahu dunia kerja juga bgmn..he3x..sy pikir pemerintah melakukan keputusan yg sulit disini. knp?ya karena dengan segala “keterbatasan” (biasanya siy modal) berusaha memajukan industri DN(dlm negeri).memang cost pasti jadi mahal dalam upaya memproteksi produk DN,tapi kita lihat cina..dia tdk mengaplikasikan 3G pd HP yg dia buat krn dia sendiri mengembangkan 3Gnya sendiri…berapa kira2 risetnya mereka???????seperti yg pernah saya liat di berita klo ITB gn dibantu jepang telah sukses membuat chipset wimax nasional,lupa namanya apa. soal pendapatan dari pajak dari masing2 vendor. jumlahnya mungkin besar,tapi menurut saya itu memberikan dampak kedepannya yg kurang baik,negara ini menjadi semakin konsumtif produk LN.

    mungkin yg diperlukan adalah alih teknologi,bukan sekedar menjadikan indonesia sbg lahan pemasaran saja. kita lihat cina lagi,terutama militer(yg saya tau ini sih..he2x..:peace:)mereka membeli missile dan senjata jinjing dari rusia dalam jumlah besar(sangat besar malah) untuk keperluan angkatannya,yg mereka lakukan ini ternyata agar didapat lisensi produksi sendiri,untuk kemudian dikembangkan. saya ga tau apakah hal ini bisa diterapkan di pertelekomunikasian tapi melihat kasus chipset buatan ITB diatas,sepertinya bisa kearah seperti itu.

    untuk perusahaan asing,sudah barang tentu pendapatan/uang utamanya bukan “berputar” di indonesia,melainkan ke negara asalnya. meskipun yg dipekerjakan disini adalah orang indonesia.

  • wahyu says:

    # Chandra, Terima Kasih atas tanggapannya.
    Pada prinsipnya saya pribadi tidak menentang program Industri Dalam Negeri (IDN), saya sangat setuju IDN untuk dikembangkan. Namun sebaiknya program membangun IDN dilakukan secara benar, secara sistematis dan bertahap, tidak dilakukan sporadis karena ingin populis. Membangun industri hitech seperti telekomunikasi khan nggak gampang karena padat teknologi dan tentunya padat modal. Saat ini kita sendiri pada kenyataannya bukanlah pencipta teknologi. Misalnya WiMAX, khan sudah diciptakan oleh orang lain terlebih dahulu. Kita mungkin hanya menambah feature atau bahkan hanya meniru (meng-copy) atau jangan-jangan cuman ganti merek saja.
    Saya setuju sekali dengan konsep alih teknologi, dengan kekuatan pasar yang dimiliki. Deal-deal business yang dilakukan oleh para operator dengan vendor sebenarnya bisa dimintakan proses transfer teknologi. Para vendorpun mau tidak-tidak mau karena ada “bisnis”nya maka akan melakukan proses ini jika ingin mendapatkan order dari operator. Tapi kalau dibalik, vendor disuruh melakukan investasi pabrik di Indonesia terlebih dahulu dan belum tentu ada bisnisnya, pastinya para vendor mikir sejuta kali. Belum lagi kita masih kalah bersaing dengan negara tetangga yang telah memberikan banyak insentif yang menarik bagi pihak asing untuk berinvestasi contohnya Malaysia dan Vietnam.
    Untuk chipset, yang saya ketahui itu sebenarnya inisiatif swasta yang kebetulan SDMnya kebanyakan berasal dari ITB. Motor penggeraknya memang ada 2 orang yang kebetulan lulusan dari Jepang.

Leave a reply

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Side Notes

This entry was posted by on January 1, 2009 at 3:04 pm and filed under Complaint category.

You can add your comments or trackback from your own site. To keep you updated to the latest discussion, you can subscribe to these comments via RSS.

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Categories

Tags

Wahyu Haryadi, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bekerja disalah satu vendor teknologi telekomunikasi 4G. Aktif sebagai Penggiat di Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) dan Perkumpulan Indonesia Wireless Broadband (IDWiBB), Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan Sekjen di Forum Alumni Institut Teknologi Telkom (FAST)