Mungkin menghadapi kemacetan bagi warga Jakarta dan sekitarnya bukanlah hal yang baru. Bahkan ada pernyataan “Kalau di Jakarta tidak macet ya bukan Jakarta”. Tidak terbayang berapa besar pemborosan yang terjadi akibat kemacetan ini. Misalnya, perjalanan yang seharusnya bisa ditempuh paling lama 15-30 menit, lantaran kemacetan bisa 1 hingga 2 jam bahkan mungkin lebih. Sungguh kemacetan di Jakarta saat ini sudah sedemikian parahnya, jika tidak tersolusikan dengan baik mungkin tidak lama lagi akan terjadi tingkat kemacetan yang lebih parah lagi yaitu dimana kendaraan tidak akan bergerak sama sekali (deadlock).
Banyak sebab musabab yang menyebabkan kemacetan ini, salah satunya adalah volume kendaraan yang tidak seimbang dengan luas jalan. Selain itu manajemen transportasi dan lalu lintas yang tidak baik juga dituding sebagai biang keladi kemacetan ini. Apalagi saat ini dengan jumlah motor yang sedemikian besar dan perilaku berlalu lintas yang tidak tertib dan disiplin membuat kemacetan semakin menjadi – jadi. Belum lagi sebab-sebab lain misalnya jalanan rusak, ada galian lubang dan penyempitan jalan.
Pemda DKI Jakarta telah mencoba mensolusikan permasalahan kemacetan di Jakarta dengan program Buswaynya. Namun karena program Busway ini menggunakan jalan eksisting (tidak membuat jalan baru), disatu sisi program ini berhasil menghadirkan sarana alternatif transportasi massal disisi lain menyebabkan kemacetan baru. Seharusnya jika Pemda DKI tetap ingin memperbanyak program Busway ini, selain membangun koridor dan kendaraan busnya, Pemerintah juga harus membangun kantong – kantong parkir di ujung – ujung koridor. Kantong parkir ini dapat berbentuk gedung parkir yang diintegrasikan dengan tempat makan, pusat perbelanjaan dan entertainment. Jika kantong-kantong parkir dapat terwujud tentunya para pekerja tidak perlu membawa kendaraannya hingga ke kantor, mereka cukup memarkir kendaraannya dikantong-kantong parkir tersebut dan menggunakan Busway menuju lokasi kerjanya.
Jalan tol yang seharusnya merupakan jalan bebas hambatan saat ini tidak lagi bisa diharapkan dapat berfungsi seperti itu, lihatlah kepadatan yang terjadi di jalan tol dalam kota setiap hari kerja baik dipagi hari ataupun sore ini. Yang membedakan jalan tol dari jalan biasa adalah dijalan tol kita bisa terbebaskan dari kendaraan bermotor dan tidak terdapat lampu merah. Kemacetan yang terjadi dipicu selain karena faktor volume kendaraan juga karena faktor ketidaktertiban dari pengguna jalan tol itu sendiri. Lihatlah bagaimana seringnya bahu jalan digunakan untuk menyalip di jalan tol. Tak terkecuali pengguna VVIP diantaranya RI-1 sering juga memanfaatkan bahu jalan ketika menerobos kemacetan di jalan tol. Terlepas terdapat pembenaran bahwa pilihan penggunaan bahu jalan adalah kondisi darurat, namun ini memberikan contoh yang tidak benar ke masyarakat.
Ada baiknya Pemerintah belajar ke negara lain terkait dengan pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Mungkin kebijakan pembatasan umur pakai kendaraan adalah satu cara yang mau nggak mau harus ditempuh oleh Pemerintah. Setidaknya diberlakukan pembebanan pajak kendaraan yang lebih tinggi bagi kendaraan yang telah habis masa pakainya. Selain itu Pemerintah juga sebaiknya merelokasi perkantoran baik pemerintah dan swasta menjadi konsep desentralisasi, sehingga pergerakan kendaraan bisa diatur sedemikian rupa. Meminimasi terjadinya pergerakan kendaraan dan manusia ke satu area yang sama dalam waktu bersamaan.
Yang terakhir, bagaimanapun juga kendaraan bermotor roda dua (motor) harus juga ditertibkan. Karena dalam beberapa tahun terakhir ini dengan situasi ekonomi dan harga BBM yang mahal sebagian besar warga masyarakat mengalihkan transportasinya menggunakan motor. Ketidaktertiban dalam berlalu lintas oleh para pengendara motor ini semakin memperparah kemacetan di Jakarta. Semoga kemacetan di Jakarta dapat segera tersolusikan dengan baik.

0 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.