Home » ICT World, On Media

‘‘Type Approval’’ Hariff dan TRG Dipertanyakan

Selasa, 23 Desember 2008 – Keputusan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika memberikan type approval (TA) bagi perangkat Broadband Wireless Access (BWA) 2,3 GHz untuk PT Hariff dan TRG dinilai cacat hukum.

“TA diberikan kepada kedua perusahaan tersebut hanya mengacu pada Keputusan Dirjen (Kepdirjen) Postel. Padahal, seharusnya ada payung hukum yang lebih tinggi, yakni peraturan menteri (permen). Nah, permennya belum ada, kok sudah ada kepdirjen yang mengatur masalah teknis,” kata anggota Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) Wahyu Haryadi, akhir pekan lalu.

Menurut Wahyu, pemberian TA tersebut harus dibatalkan demi hukum karena prosedur pemberian tidak tepat. Selain itu, ada indikasi perangkat milik kedua perusahaan belum diuji kelayakannya.

“Uji coba di Bandung yang dilakukan pemerintah belum lama ini di frekuensi milik Telkom, yakni 3,3 GHz. Sedangkan perangkat milik kedua perusahaan tersebut di frekuensi 2,3 GHZ tak pernah diuji coba,” katanya.

Dia memaklumi langkah pemberian TA tersebut sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri teknologi BWA dalam negeri. Tetapi, lanjutnya, jika cara yang diambil dengan menerabas regulasi yang dibuat sendiri oleh regulator tentu menurunkan citra pemerintah yang dianggap inkonsisten oleh industri secara keseluruhan.

Wahyu juga mengkhawatirkan TA diberikan di tengah belum ada regulasi yang jelas tentang alokasi frekuensi BWA itu akan membuat perangkat yang diproduksi menjadi sia-sia. “Oke-lah, pemerintah bilang BWA di 2,3 GHz. Masalahnya hitam-putihnya kan belum ada. Jika ada perubahan, apa pemerintah mau menanggung kerugian produsen?” Dni/AR-3

http://www.koran-jakarta.com/details.php?cid=1&id=5630

Versi Blog : http://doniismanto.wordpress.com/2008/12/22/231208-ta-milik-hariff-dan-trg-dipertanyakan/

Share/Bookmark this!

Leave a reply

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Side Notes

This entry was posted by on December 23, 2008 at 2:05 pm and filed under ICT World, On Media category.

You can add your comments or trackback from your own site. To keep you updated to the latest discussion, you can subscribe to these comments via RSS.

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Categories

Tags

Wahyu Haryadi, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bekerja disalah satu vendor teknologi telekomunikasi 4G. Aktif sebagai Penggiat di Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) dan Perkumpulan Indonesia Wireless Broadband (IDWiBB), Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan Sekjen di Forum Alumni Institut Teknologi Telkom (FAST)