Pada hari & tanggal : Senin, 23 Juni 2008 yang lalu bertempat di Hotel Ritz Carlton, Jl. Mega Kuningan, Jakarta dilangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Telematika & Media KADIN Indonesia 2008. Acara ini sebenarnya lebih tepat disebut seminar daripada rapat koordinasi karena pada kenyataannya tidak terjadi diskusi dua arah layaknya rapat pada umumnya. Pembicara cenderung mendominasi sebagian besar waktu dan peserta hanya kebagian porsi yang sangat sedikit.
Saya hadir di Rakornas ini karena kebetulan saja mengetahui informasi tentang acara ini dari milis Telematika yang saya ikuti dimalam sebelum pelaksanaan acara. Waktu itu email yang disampaikan saudara Iwan Piliang dengan subject “Buat Apa Rakornas Telematika” cenderung pesimistis dengan acara yang diadakan oleh KADIN Indonesia ini, yang intinya adalah mempertanyakan manfaat diadakan acara ini. Saya sendiri penasaran ingin hadir karena membaca kerangka acuan Rakornas yang keliatannya menarik. Terutama tema yang diambil adalah “Membangun Industri Telekomunikasi, Informatika dan Media Nasional yang Kondusif Untuk Investasi”. Karena penasaran akhirnya dengan nekat saya mendaftar ke panitia melalui email dengan perasaan cemas tidak bisa terdaftar karena saya terlambat mendaftar. Kebetulan tanggal 23 Juni 2008 adalah hari libur perusahaan sehingga daripada bengong dirumah saya niatkan saja berangkat ke Ritz Carlton untuk mengikuti acara ini walau tidak mendapatkan konfirmasi sebelumnya. Ternyata ketika melakukan pendaftaran, nama saya telah tercatat sebagai peserta Rakornas, namun sayangnya nama perusahaan kok menjadi PT. MOTORLAND ….
Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan secara berurutan mulai dari Ketua Panitia Rakornas, Sdr. Anindya Bakrie, Ketua Umum KADIN Indonesia MS Hidayat dan Menteri Komunikasi & Informatika Muhammad Nuh. Dalam sambutan pembukaannya, M. Nuh memaparkan Peluang Revitalisasi Industri TIK di Indonesia. Hal yang kontroversi yang disampaikan oleh M. Nuh di acara Rakornas adalah ide untuk pengenaan pajak terhadap nomor telpon. Hal ini didasari atas kondisi bahwa nomor adalah sumber daya yang terbatas, sehingga apabila pemerintah merasa perlu untuk mencari pendapatan maka nomorpun bisa saja dikenakan pajak. Walaupun hanya bersifat wacana, sudah barang tentu pernyataan menteri ini menjadi topik diskusi hangat sesama peserta. Sebagai pejabat publik, pak menteri tidak pada tempatnya untuk membuat pernyataan – pernyataan yang bisa diquote oleh media dan akhirnya menjadi kontroversi.
Kembali ke Rakornas, masing – masing bidang melakukan paparan dimulai dari industri telekomunikasi, industri informatika dan industri media baik itu berupa peluang dan hambatan yang dihadapi. Materi lengkap tentang acara ini dapat didownload disini. Pada kesempatan rekornas ini saya sempat mengajukan pertanyaan khususnya disesi industri telekomunikasi dan otonomi daerah. Di sesi industri telekomunikasi, pertanyaan yang saya ajukan adalah seputar standar perangkat telekomunikasi. Menurut saya seharusnya standar didorong oleh pelaku bisnis baik pembuat perangkat dan calon pengguna perangkat. Sehingga dalam penyusunan standar perangkat telekomunikasi, dirjen postel sebaiknya pemerintah melibatkan Departemen Perindustrian, BPPT dan operator. Pemilihan standar teknologipun seyogyanya memperhatikan penggunaan teknologi itu secara global karena hal ini berkaitan dengan “economic of scale” dari teknologi tersebut. Dalam kasus standar perangkat WiMAX, pemerintah telah memilih standar teknologi 802.16d yang oleh pelaku global telah ditinggalkan. Argumentasi pemerintah adalah karena standar inilah yang mampu dibuat oleh industri lokal saat ini. Ini sebenarnya kontraproduktif dengan tekad pemerintah untuk membangun industri lokal yang juga dapat melakukan export dikemudian hari. Pemerintah selalu beranggapan bahwa pasar Indonesia sangat besar sehingga ini adalah potensi buat industri dalam negeri dan berkeyakinan bahwa setiap produk apapun yang dibuat akan dapat diserap oleh pasar Indonesia.
Sedangkan pertanyaan kedua saya adalah terkait dengan cetak biru industri telekomunikasi. Adakah cetak biru itu? industri telekomunikasi yang manakah yang akan dikembangkan oleh industri lokal dan mungkin perlu proteksi. Seharusnya industri lokal kita dibangun dikarenakan basis kompetensi sehingga bisa bersaing secara sehat. Diperlukan sinergi dengan industri global untuk membangun industri lokal kita. Kita dapat belajar dari negara lain dalam mengembangkan industri dalam negeri kita. Contohnya Taiwan, dengan proyek m-Taiwannya mereka membangun industri lokalnya dengan dukungan industri / pemain global. Pemerintah Taiwan mewajibkan penggunaan terminal WiMAX sekitar 80% untuk produksi lokal. Sedangkan untuk base station, pemerintah memberikan insentif untuk dilakukan R&D untuk pembuatan jenis Pico Base Station. Industri global dapat menjual perangkat base station dan harus melakukan IOT dengan terminal lokal. Disisi operator pemerintah Taiwan memberikan lisensi WiMAX kepada 6 operator masing-masing 3 operator untuk wilayah Utara dan Selatan. Pemberian license WiMAX Ini penting untuk penciptaan market dari industri lokal yang dibangun dari awal.
Dari pagi hingga acara ditutup, cetak biru yang diharapkan dapat dipresentasikan selama rakornas ternyata tidak ada. Sungguh sangat disayangkan, acara rakornas yang mungkin menelan cukup banyak dana ini tidak menghasilkan sesuatu yang berarti. Mungkin akhirnya benar apa yang dipikirkan oleh saudara Iwan Piliang “Buat Apa Rakornas Telematika ?”

0 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.