Skip to content


Usulan Frekuensi Khusus untuk BWA Public Safety

Mengutip pernyataan Sekjen IndoWLI “Dari total keseluruhan pengguna pita tersebut di Indonesia, lebih dari 50% telah melanggar peraturan yang berlaku di mana sebagian besar di antaranya adalah institusi pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar yang berkategori badan usaha milik negara, sehingga menyebabkan banyak interferensi,” (Bisnis Indonesia, 29 Agustus 2006 “50% Pengguna 2,4 GHz langgar aturan”).

Untuk kebaikan bersama, dalam rangka mengurangi interference kenapa ngga kita usulkan saja agar POSTEL dapat mengijinkan penggunaan Broadband Wireless untuk kepentingan instansi pemerintah khususnya untuk kepentingan keselamatan umum seperti Camera Surveillance+Wireless menggunakan frekuensi khusus (misal 4,9 GHz sebagaimana yg dirumuskan oleh APCO International http://www.apcointl.org/frequency/4-9GHz/4-9GHz.htm ) atau alokasi frekuensi yang lain jika sekiranya frekuensi 4.9 GHz di Indonesia telah digunakan oleh pihak tertentu. Tentunya dengan dengan mempertimbangkan ketersediaan perangkat BWA di frekuensi yang ditetapkan untuk kepentingan Public Safety tersebut.

Sehingga demikian pemasangan beberapa CCTV+Wireless Backhaul untuk memantau jalan raya oleh Pemda DKI Jakarta dan juga rencana pemasangan 600 CCTV+Wireless di Denpasar tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan komunitas yang telah ada sebelumnya.

Posted in ICT World.


0 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.