Berikut kutipan dari Harian Bisnis Indonesia terkait dengan proses tender CDMA 2000-1X di PT TELKOM :
Kementerian BUMN selidiki tender proyek CDMA ……………….. – Harian Bisnis Indonesia, 29 Agustus 2006.
“JAKARTA: DPR meminta PT Telkom Tbk bekerja sama dengan tim investigasi yang dibentuk Kementerian BUMN karena sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah berhak menyelidiki dugaan penyelewengan dalam proses tender di BUMN itu. … .
… Menurut Staf Khusus Menneg BUMN Bidang Pengolahan Data dan Informasi Lendo Novo, tim itu akan menyelidiki masalah proses tender pembangunan jaringan Flexi Telkom lebih dulu karena untuk menindaklanjuti laporan adanya penyimpangan dari masyarakat. Masyarakat tersebut melaporkan bahwa proses tender telah mengarah pada penunjukan vendor tertentu serta masalah banting-bantingan harga,” tuturnya. … ”
**********************************************************
KPK & KPPU ikut memantau – Harian Bisnis Indonesia, 29 Agustus 2006.
“JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau kasus tender proyek CDMA di Telkom yang diduga terdapat penyimpangan … .
… Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sjamsul Ma’arif mengatakan KPPU juga siap memeriksa kasus tersebut bila memperoleh laporan. “Karena prosedur yang tidak jelas dan mundurnya anggota tender bisa dikategorikan persekongkolan dan pemenang tender dinilai berbagai pihak tidak memenuhi kualifikasi, maka kasus ini layak diperiksa KPPU,” katanya. …
**********************************************************
Dari kutipan-kutipan diatas, atas nama Good Corporate Governance dan juga persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Pemerintah, KPK dan KPPU sudah seharusnya melakukan penyelidikan proses pengadaan barang melalui tender di PT TELKOM. Apakah proses tender telah berjalan sebagaimana mestinya ? Tender dengan banting-bantingan harga apakah memang menjadi tujuan dari diadakan proses tender tersebut.
Proses penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada penyelidikan tender yang sedang berlangsung sekarang tetapi juga pada tender sebelumnya yang dimenangkan oleh H**wei. Apakah H**wei setelah memenangkan tender tersebut telah menjalankan semua yang diprasyaratkan oleh RfP dan Kontrak, diantaranya pelaksanaan BAT. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa H**wei dinyatakan telah sukses melakukan BAT , namun pada kenyataan beberapa testing item IOT dengan vendor existing (incumbent) yang merupakan bagian dari BAT banyak yang dikurangi (red: baca ditiadakan). Sehingga BAT tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah ditetapkan diawal. Ada apakah ini ? (tanyakan kenapa !)

Ternyata si Boss pemerhati tender ini juga….